Senin, 28 Maret 2011

Buku Salah Edar Tak Ditarik

Kementerian Pendidikan Nasional Nasional (Kemendiknas) tidak akan menarik ratusan buku pengayaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendiknas Diah Harianti mengatakan, walaupun Komisi X DPR sudah mengungkapkan 33 persen buku dari 895 judul buku pengayaan yang diterbitkan Kemendiknas salah edar karena tidak memenuhi persyaratan, namun Kemendiknas tidak akan melakukan tindakan apapun. “Kami tidak akan menarik buku-buku tersebut,” ungkapnya melalui pesan pendek, Senin (28/3/2011).

Diah menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan daftar buku yang dibilang salah edar tersebut dari Komisi X DPR beberapa waktu lalu. Saat ini Kemendiknas sudah melakukan konfirmasi atas daftar buku yang lulus dengan yang tidak lulus penilaian dari bagian manajemen mutu penilaian pusat buku (Pusbuk). Diah menjanjikan, pihaknya akan mempelajari ratusan buku tersebut dan hasil pemeriksaan secepatnya akan diumumkan ke masyarakat umum.

Diah menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, buku pengayaan atau referensi yang diterbitkan berdasarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun ajaran 2010 tidak saja diterbitkan oleh Kemendiknas. Akan tetapi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum adalah, buku pengayaan tidak hanya beredar atas persetujuan Kemendiknas namun juga oleh Kementerian Agama (Kemenag).

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More