Sabtu, 09 April 2011

Embel-Embel Asing

SOROTAN publik terhadap Citibank semakin menjadi. Bobolanya dana nasabah oleh Melinda Dee dan tewasnya nasabah di tangan penagih utang, mengungkap tabir bahwa bank asing papan tak selamanya sempurna.
                                                                                               
Pada kasus Citibank, ada beberapa celah kelemahan. Secara garis besar, kelemahan itu terletak pada lemahanya pengawasan, baik dari internal Citibank, maupun kelemahan Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas perbankan nasional.

Peran BI terhadap pengawasan perbankan ada dua. Yakni, compliance based supervision (pengawasan berdasarkan kepatuhan) dan risk based supervision (pengawasan berdasarkan risiko). Jika peranan ini berjalan dengan ketat, BI tidak mungkin kecolongan seperti ini.

Lalu, muncul pertanyaan, apakah ada perbedaan sikap antara pengawasan bank asing dengan bank lokal? Sudah bisa ditebak, BI pasti menjawab tidak.

Mari kita sejenak mundur ke empat tahun silam. Kala itu krisis subprime mortgage mendera Citigroup, yang tak lain adalah satu biduk usaha dengan Citibank. Bank kakap itu mengalami goncangan sejak Agustus 2007.

Dalam kurun waktu tidak lebih dari dua bulan, Citigroup dilaporkan harus menanggung kerugian hingga mencapai USD11 miliar. Itu bukan suatu angka yang kecil.

Masalahnya, selama ini mind set kebanyakan orang, produk asing selalu dinilai sempurna. Apalagi berlabel Amerika.

Untuk itu, pengawasan BI terhadap bank asing harus ekstra ketat. Jika memakai frame made in asing pasti prudent, bukan tidak mungkin pengawasan terhadap bank asing ada yang lolos.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More